MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dengan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulbar, Rabu, (5/6).
Rapat tersebut membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II H. Sudirman dan didampingi oleh Wakil Ketua Firman Argo, serta anggota komisi lainnya seperti Mulyadi Bintaha.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga hadir, termasuk BPKPD, Biro Ekbang Setda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan.
Dalam rapat ini, dibahas secara mendalam temuan dan rekomendasi BPK dalam LHP LKPD 2023, serta langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Ketua Komisi II, H. Sudirman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan serius dan segera. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar H. Sudirman, legislator dari Partai Golkar.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain:
- Temuan BPK: Diskusi mendalam mengenai berbagai temuan BPK yang memerlukan perhatian dan perbaikan segera.
- Rencana Tindak Lanjut: Setiap OPD diharuskan memaparkan rencana tindak lanjut yang konkret dan jadwal pelaksanaannya.
- Evaluasi dan Monitoring: Penekanan pada pentingnya evaluasi dan monitoring berkelanjutan untuk memastikan bahwa semua rekomendasi BPK dilaksanakan dengan baik.
- Peningkatan Kapasitas dan Sistem: Pembahasan mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas SDM dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah guna mencegah temuan serupa di masa depan.
H. Sudirman berharap rapat kerja ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Barat, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan efisien.
“Rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga kita bisa mencapai pemerintahan yang lebih bersih dan efisien,” tambah H. Sudirman.
Rapat kerja ini diharapkan mampu mendorong seluruh OPD terkait untuk bekerja lebih baik dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memastikan tidak terulangnya temuan serupa dimasa depan. (ADV)