Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulbar dr. Indahwati Nursyamsi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Kesiapsiagaan tidak bisa hanya dibebankan pada sektor kesehatan. Butuh keterlibatan semua pihak, termasuk lintas OPD, aparat keamanan, hingga masyarakat. Dengan rencana kontinjensi ini, kita memiliki acuan jelas dalam penanganan kedaruratan kesehatan masyarakat,” katanya.
Penyusunan dokumen ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, dengan salah satu misinya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Melalui penyusunan rencana kontinjensi, pelayanan dasar di bidang kesehatan diharapkan semakin siap dan tangguh dalam menghadapi tantangan wabah penyakit menular.
Dokumen rencana kontinjensi ditargetkan rampung pada November 2025, dengan keluaran berupa skenario penanganan wabah, peta risiko kesehatan, serta strategi perlindungan masyarakat. Biaya kegiatan ini bersumber dari DIPA APBN melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
Dengan adanya rencana kontinjensi ini, Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar optimistis dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari potensi ancaman penyakit infeksi emerging yang sewaktu waktu bisa muncul di wilayah Provinsi Sulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamuju. (Rls)