Capaian MCSP Baru 63 Persen, Pemprov Sulbar Percepat Langkah Perbaikan Bersama KPK
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (20/11/2025).
Usai rapat, Sekda Junda Maulana menjelaskan bahwa capaian MCSP Sulbar saat ini berada pada angka 63 persen dari target 78 persen yang telah ditetapkan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Masih terdapat sekitar 14 persen lebih pekerjaan yang harus dituntaskan oleh Pemprov Sulbar untuk mencapai target tersebut.
“Agenda hari ini adalah mengevaluasi capaian MCSP. Kita mencari tahu kenapa capaian masih 63 persen. Ternyata ada beberapa kendala, terutama terkait keterlambatan waktu, bukan karena kesengajaan, tetapi karena kita menunggu beberapa dokumen penting seperti RAPBD yang harus diasistensi oleh Kemendagri. Ketika portal KPK sudah ditutup, kita belum sempat mengunggah,” jelas Junda.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulbar telah meminta agar akses portal kembali dibuka agar proses unggah dokumen dapat dilanjutkan. Meski begitu, ia menyatakan optimis bahwa target MCSP dapat tercapai dengan kerja cepat dan koordinasi lintas sektor.
Pada rapat tersebut, isu aset daerah juga menjadi perhatian. KPK mencatat ada 961 aset Pemprov Sulbar. Pemerintah menargetkan mulai ada aset yang tersertifikasi pada tahun 2026.
- Penulis: Ekspos Sulbar
