Bapperida Sulbar Dorong Pemenuhan SPM dalam Penyusunan Ranperda Kesejahteraan Sosial
- account_circle Dhamar
- calendar_month Sen, 22 Sep 2025
- comment 0 komentar

FGD menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar dan Dr. Naswar, dengan Prof. Dr. Maskun sebagai moderator. Keduanya menekankan Ranperda ini merupakan amanat UUD 1945 untuk memajukan kesejahteraan umum serta menjadi acuan penting bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Naswar menilai kemiskinan menjadi sumber persoalan sosial. Jika kemiskinan teratasi, sebagian besar masalah lain seperti stunting, keterlantaran, dan penyimpangan sosial dapat ditekan.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Ranperda. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi landasan hukum strategis dalam mewujudkan visi “Sulbar Maju dan Sejahtera”.
“Ranperda ini sangat relevan dengan misi mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan perencanaan terintegrasi, pemenuhan SPM, dan kolaborasi lintas sektor, Ranperda ini diharapkan mampu menjawab tantangan sosial di Sulbar,” ujar Junda.
FGD ini dihadiri pemangku kepentingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga independen. Melalui kolaborasi akademisi dan praktisi, kegiatan ini diharapkan menghasilkan naskah akademik dan Ranperda yang aplikatif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rls)
- Penulis: Dhamar
