EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menjalankan proses verifikasi berkas bagi para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Paruh Waktu.
Seleksi ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, khususnya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.
Dari total 4.215 pelamar yang lolos seleksi, satu orang diantaranya telah menyatakan mengundurkan diri karena memilih mendaftar di instansi lain.
Sejak dibukanya tahap pemberkasan pada Jumat, 19 September 2025, BKD Sulbar telah menerima sebanyak 1.368 berkas fisik. Sementara itu, unggahan berkas secara daring melalui tautan resmi telah mencapai 4.169 pelamar.
Proses pemberkasan dilakukan secara bertahap. BKD mencatat masih adanya sejumlah kendala teknis yang menghambat sebagian pelamar dalam menyelesaikan proses, baik secara fisik maupun daring.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Sulbar, Mirwan mengatakan beberapa pelamar terkendala saat melakukan resume data di akun SSCASN karena adanya perbedaan informasi terkait pendidikan, jabatan, dan unit kerja dengan data pada pengumuman penerimaan.
”Saat ini, data tersebut sedang dalam proses penyesuaian oleh admin SSCASN,” ujar Mirwan, Selasa, 23 September 2025.