Gubernur Sulbar Lantik 39 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Hari Kesaktian Pancasila

Gubernur Sulbar Suhardi Duka saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK berlangsung saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu 1 Oktober 2025.

SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, sementara untuk PPPK paruh waktu menunggu proses pemberkasan rampung.

BACA JUGA:  Wagub Salim S. Mengga Ajak Semua Pihak Turun Tangan untuk Program Penanggulangan Kemiskinan yang Tepat Sasaran