News  

BPBD Sulbar Hadiri Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah 2025–2029

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPB) Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar dan berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

BPBD Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Arnida, yang didampingi oleh pejabat fungsional BPBD Sulbar. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, turut mengikuti jalannya rapat secara virtual melalui Zoom Meeting.

BACA JUGA:  Gubernur Sulbar Buka PKD 2025, Mengenal Sakka Manarang di Tanah Mandar

Dalam keterangannya, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam memastikan arah kebijakan penanggulangan bencana di Sulbar memiliki dasar hukum yang kuat, terarah, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.