SK pertama masa jabatan Plt Kepala Diskominfopers diketahui telah berakhir pada 17 Oktober 2025. Dengan adanya keputusan perpanjangan ini, Ridwan Djafar akan kembali memimpin Dinas Kominfo selama tiga bulan ke depan atau hingga ditetapkannya Kepala Dinas definitif hasil seleksi terbuka.
Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan bahwa fokus utamanya dalam masa perpanjangan ini adalah menyelesaikan sejumlah pekerjaan strategis yang tersisa di akhir tahun 2025, serta menyiapkan perencanaan kerja tahun 2026 secara lebih efisien dan tepat sasaran.
“Target kami adalah menyelesaikan tugas-tugas yang masih tersisa di akhir tahun ini dan memastikan rencana di 2026 tersusun dengan baik, dengan efisiensi anggaran, tapi tetap memprioritaskan hal-hal yang paling urgen untuk menunjang misi Gubernur, terutama penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya. (Rls)












