EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Alexander Arruanpasau, memimpin rapat internal bersama Tim Pengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dinas ESDM Sulbar.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Senin (20/10/2025), sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pemantauan dan evaluasi SPBE perangkat daerah, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 125 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi SPBE Perangkat Daerah Tahun 2025.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) bersama Wakilnya Salim S. Mengga (JSM), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Dalam rapat tersebut, hadir pula perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulbar, yakni M. Azwar Anwar, Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, yang memberikan pendampingan teknis serta arahan terkait pengisian bukti dukung pelaksanaan SPBE di lingkungan Dinas ESDM Sulbar.












