“Kami akan terus bergerak hingga mengunjungi seluruh OPD di Sulbar sampai dengan 31 Desember 2025 nanti. Masyarakat juga kini dapat lebih mudah mengecek status pajak kendaraannya sebelum membayar di Samsat terdekat melalui website resmi milik BPKPD Sulbar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
“Gerakan penertiban pajak ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membangun kesadaran dan keteladanan ASN dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam taat pajak,” tegasnya.
Dengan semangat yang tak pernah padam, BPKPD Sulbar bersama Satpol PP terus menggaungkan pentingnya kepatuhan pajak sebagai fondasi menuju Sulbar yang maju, tertib, dan berintegritas. (Rls)












