Ridwan menambahkan, hasil pengukuran ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat kapasitas aparatur daerah di era transformasi digital. Ia menekankan bahwa talenta digital merupakan modal utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien serta adaptif terhadap perubahan teknologi.
“Melalui penguatan talenta digital, pelayanan di birokrasi akan semakin cepat, transparan, dan tepat sasaran. Ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pengukuran kompetensi digital ASN Sulbar mengacu pada kerangka DigComp (Digital Competence Framework) yang disusun oleh Uni Eropa. Framework ini meliputi lima area utama, yaitu informasi dan data, komunikasi dan kolaborasi, pembuatan konten digital, keamanan, serta pemecahan masalah.
Pemprov Sulbar menjadi pemerintah provinsi pertama di Indonesia yang melakukan pengukuran kompetensi digital secara menyeluruh terhadap seluruh pegawai. Hasil ini sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan kebijakan pengembangan SDM aparatur yang lebih terarah dan berbasis data. (Rls)












