EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 29 Tahun 2022 dan PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2023, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik memfasilitasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengisian Data Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian PANRB, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang menghadirkan peserta dari Lingkup Pemprov dan kabupaten se-Sulbar ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Plt Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik karena merupakan salah satu fokus utama reformasi birokrasi.
‘’Pemerintah daerah dituntut untuk senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Untuk itu, demi akurasi data PEKPPP tahun 2025 yang telah diinput melalui aplikasi F 01, dilaksanakan FGD ini’’ kata Rahmah.
Ia menambahkan, Tim Verifikasi Hasil Pelayanan Publik (Yanlik) Biro Organisasi Setda Sulbar telah melakukan verifikasi data hasil evaluasi, dan hasilnya masih bervariasi ada yang kategori baik sekali, baik, cukup dan bahkan ada lokus evaluasi dari kabupaten yang masih sangat rendah.
Dari Kementerian PANRB hadir sebagai pemateri Rafly Shofian Noor dan Ayu Afrianti Harandavina.

 
							










