Panja DPRD Sulbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi, Siap Diteruskan ke Kemendagri
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 8 Nov 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sebuku Energi Malaqbi.
Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Sulbar, Jumat (7/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua Panja, Habsi Wahid. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota Panja DPRD, perwakilan dari Kanwil Kemenkum Sulbar, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Sulbar, serta Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung.
Ketua Panja, Habsi Wahid, dalam keterangannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan perubahan perda tersebut.
“Tadi telah kita lakukan rapat finalisasi terkait lanjutan perubahan Perda tentang Energi Sebuku. Tentu kita lakukan telaah terhadap pandangan-pandangan dari hasil studi banding, baik di Kalimantan Selatan maupun di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu menjadi rujukan kita,” kata Habsi, usai rapat.
Lanjut ia menjelaskan, Panja juga melibatkan sejumlah pihak teknis untuk memberikan pandangan hukum dan normatif terhadap materi perubahan perda.
- Penulis: Ekspos Sulbar
