IBF TVOne, Gubernur SDK Tegaskan Keadilan Pajak Harus Sejalan dengan Keadilan Pendapatan Pusat–Daerah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025
- comment 0 komentar

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Business Forum (IBF) di TVOne, Rabu malam, 26 November 2026.
Menurut Gubernur Suhardi Duka, keadilan fiskal harus dilihat secara menyeluruh, baik antara orang kaya dan miskin, maupun antara pemerintah pusat dan daerah.
“Jadi, olehnya itu yang saya katakan tadi, kalau kita sepakat, mari kita sama-sama menciptakan keadilan antara keadilan pajak antara masyarakat miskin dan kaya serta keadilan pemdapatan antara pusat dan daerah,” sebutnya.
Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyoroti rendahnya kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang saat ini hanya sekitar 15 sampai 20 persen dari total pendapatan negara. Menurutnya, pemerintah pusat perlu lebih kreatif dalam meningkatkan PNBP agar tidak terlalu membebani pajak di daerah.
Wijayanto juga menyebut bahwa adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sudah sangat dirasakan dampaknya. Bahkan, beberapa pemerintah daerah terpaksa menaikkan PBB hingga 1.000 persen sebagai imbas dari keterbatasan fiskal.
“Tahun ini saja dipangkas 10 persen, daerah sudah kesulitan. Tahun depan akan dipangkas lagi 25 persen. Jadi kita bisa bayangkan, akan ada banyak Pemda yang membiayai kebutuhan rutin saja tidak mampu. Nanti akan banyak pemangkasan karyawan honorer di daerah-daerah,” ungkapnya.
Ia menegaskan mendukung pernyataan Gubernur Suhardi Duka soal keadilan pajak dan keadilan pendapatan antara pusat dan daerah, jadi tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah daerah, melainkan harus menjadi agenda bersama antara pusat dan daerah. Dalam hal ini, menurutnya, peran MUI sangat positif karena mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kalau ini bisa didorong betul, maka compliance pajak yang sangat rendah ini bisa diperbaiki. Artinya pemerintah tidak hanya dituntut, tapi juga dibantu oleh fatwa itu.,” pungkasnya. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
