Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 12 Des 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Perkebunan Sulbar menetapkan Indeks “K” dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk periode Desember 2025.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat resmi yang digelar di Hotel Berkah, Jl. Soekarno Hatta, Mamuju, pada Kamis (11/12/2025).
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, didampingi Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong.
Rapat diikuti oleh berbagai pihak, termasuk OPD lingkup Pemprov Sulbar (Dinas Dagperinkop-UKM, Biro Hukum, Biro Ekbang), perwakilan Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu, perusahaan kelapa sawit (PT MUL, PT UWTL, PT Surya Raya Lestari I ), asosiasi pekebun (Apkasindo, SPKS, Aspekpir), serta Polda Sulbar sebagai peninjau.
Pada kesempatan tersebut, Tim Penetapan Harga TBS membahas usulan Indeks “K” dari PKS yang tergabung dalam tim. Penetapan harga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 mengenai pembelian TBS produksi pekebun mitra.
Hasil rapat menetapkan bahwa harga rata-rata TBS umur tanaman 10–20 tahun untuk periode Desember 2025 sebesar Rp 3.099,75/kg. Terjadi penurunan harga sebesar Rp 170,03 dibandingkan harga pada bulan November lalu.
“Harga TBS kita sedikit mengalami penurunan di bulan ini, semoga penetapan TBS bulan depan harga dapat naik kembali,” ujar Muh. Faizal Thamrin.
- Penulis: Ekspos Sulbar
