RSUD Sulbar Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kepala Bidang Pelayanan, Ika Sahida Susanti dalam arahannya menekankan pentingnya kesesuaian antara kondisi riil pelayanan rumah sakit dengan data yang tercantum dalam sistem nasional.
“Seluruh unit pelayanan diminta untuk berperan aktif, bertanggung jawab, serta melakukan pemutakhiran data secara konsisten sebagai bagian dari upaya membangun SDM RSUD yang kompeten, profesional, serta berkarakter dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Ika Sahida.
Sebagai hasil rapat, disepakati perlunya percepatan update dan sinkronisasi data kompetensi pelayanan rumah sakit mengingat batas waktu penyelesaian ditetapkan paling lambat tanggal 31 Januari 2026. Setiap bidang dan unit diberikan peran yang jelas untuk memastikan seluruh data pelayanan dapat tersinkronisasi dengan baik pada aplikasi ASPAK, SISDMK, dan RS Online.
Melalui rakor ini, RSUD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pelayanan berbasis kompetensi sebagai landasan peningkatan mutu layanan, pemenuhan regulasi, serta dukungan nyata terhadap Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
