Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Pengembangan kasus pun dilakukan. ME mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial MS (28) yang berdomisili di Kelurahan Lembang. Berdasarkan informasi itu, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, personel Sat Resnarkoba Polres Majene berhasil mengamankan MS di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh saset plastik bening bekas pakai, dua buah alat isap (bong), satu buah korek gas, serta satu unit handphone merek Oppo warna biru.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi terhadap MS, terungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari pria lain berinisial IW (28) yang juga berdomisili di Kelurahan Lembang. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WITA, tim Sat Resnarkoba bergerak ke Lingkungan Salabose, Kelurahan Pangali Ali, Kecamatan Banggae. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan IW di dalam rumahnya beserta satu unit handphone merek Vivo warna hitam.

Dari keterangan IW, diketahui bahwa ia memperoleh narkotika jenis sabu bersama MF (28), warga Lipu, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, yang didapatkan dari wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Berdasarkan informasi tersebut, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MF pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di BTN Leppe, Kecamatan Banggae Timur.

Selanjutnya, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Majene guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus ini, yakni: 1 saset plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu, 7 saset plastik bening bekas pakai, 2 buah alat isap (bong), 1 buah korek gas, 4 unit telepon genggam.

Polres Majene menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adkasi Dorong Percepatan Pengangkatan K2 dan Penyelesaian Konflik Agraria

    Adkasi Dorong Percepatan Pengangkatan K2 dan Penyelesaian Konflik Agraria

    • calendar_month Rab, 29 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Kata dia, percepatan revisi undang-undang ASN dan pengusulan draft Inpres resolusi penyelesaian konflik agraria telah menjadi kesepakatan bersama seluruh ketua DPRD kabupaten se Indonesia saat rapat khusus yang di gelar di Kabupaten Badung Provinsi Bali, Rabu 29 Agustus 2018. Hasil kesepakatan itu akan diserahkan langsung kepada Mendagri Tjahjo Kumola dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Wilayah […]

  • Ekosistem Data Jabar Terstandardisasi Internasional Satu-satunya Layanan Data Pemerintahan yang Tersertifikasi ISO 20000-1:2018

    Ekosistem Data Jabar Terstandardisasi Internasional Satu-satunya Layanan Data Pemerintahan yang Tersertifikasi ISO 20000-1:2018

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sistem manajemen layanan hotline Ekosistem Data Jabar (EDJ) telah mendapatkan sertifikasi ISO 20000-1:2018 per Desember 2022. Artinya, pelayanan yang diberikan sudah terstandardisasi secara internasional. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar Ika Mardiah menuturkan, proses permohonan data di EDJ  saat ini menjadi lebih mudah. Melalui fitur Permohonan Dataset, permintaan data dapat […]

  • Inovasidan Koordinasi Tim Layanan Konsultasi Perizinan pada PTM

    Inovasidan Koordinasi Tim Layanan Konsultasi Perizinan pada PTM

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pelayanan harus berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme yang berlaku agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara akurat dan profesional. Sebagai bagian dari upaya inovasi layanan, Penata Perizinan Ahli Muda, Marlinah menyampaikan rencana optimalisasi pemanfaatan aplikasi Si Pandu Lewat Online, yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan […]

  • Laporan Komisi II Mengenai Evaluasi Pimpinan DKPP Disetujui, Berikut 10 Poin Evaluasi

    Laporan Komisi II Mengenai Evaluasi Pimpinan DKPP Disetujui, Berikut 10 Poin Evaluasi

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Dengan aturan itu, menurut dia, DPR berhak mengevaluasi secara berkala calon-calon atau pimpinan lembaga yang ditetapkan oleh Rapat Paripurna DPR. Menurut dia, Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Pimpinan DKPP terkait evaluasi kinerja Pimpinan DKPP periode 2022-2027 secara tertutup pada hari Selasa, 11 Februari 2025. Dia pun menyampaikan ada 10 poin […]

  • Kulit Dehidrasi Bisa Memicu Penuaan pada Kulit

    Kulit Dehidrasi Bisa Memicu Penuaan pada Kulit

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Tanda-tanda penuaan kulit pun tergantung pada penyebabnya. Jika penyebabnya adalah faktor intrinsik, maka tanda penuaan yang umumnya terlihat adalah kulit menipis dan rapuh, hilangnya NMF (Natural Moisturizing Factor), jaringan kolagen dan elastin pada kulit sehingga membuat kulit mengendur, kulit terasa kasar dan kering, serta kulit menjadi lebih rentan mengalami lesi seperti tumor jinak. Sedangkan penuaan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 101
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan perusahaan tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pegawainya. THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan dan harus dibayarkan secara penuh. “Tidak boleh ada THR yang dicicil, itu hak pekerja,” ujar Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (4/4/2023). Kang Emil, sapaan […]

expand_less