Dinas ESDM Sulbar Perkuat Pemahaman Keselamatan Ketenagalistrikan melalui Rapat Virtual dengan PT Bank Sulselbar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pemahaman dan kepatuhan terhadap aspek keselamatan ketenagalistrikan. Hal ini diwujudkan melalui rapat koordinasi secara virtual antara Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, dengan PT Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Selasa (3/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Qamaruddin Kamil menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha maupun instansi pemerintah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat wajib memiliki izin operasi dan menaati seluruh ketentuan keselamatan ketenagalistrikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, termasuk di bidang ketenagalistrikan.
Pada kesempatan tersebut, Qamaruddin Kamil menjelaskan bahwa izin operasi pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri (genset) dengan kapasitas di bawah 500 kVA dilakukan melalui penyampaian laporan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat. Sementara itu, untuk genset dengan kapasitas di atas 500 kVA, pemilik wajib mengajukan permohonan izin melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
- Penulis: Ekspos Sulbar
