BKPSDM Sulbar Ikuti Rakor Percepatan Realisasi TPP Tahun 2026
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat baru-baru ini.
Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota tim lintas perangkat daerah. Dari BKPSDM hadir Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Andi Hidayah Arif, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Hasmawati Hasan, serta Aksan Ahmad.
Turut hadir pula Auditor Ahli Madya Inspektorat Wahida Harun, Perencana Ahli Muda Bapperida Angga Tirta Wijaya, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Fatwansyah Rasyid, serta Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi Muhammad Apriady yang didampingi staf Ahmad Samah dari BPKAD.
Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menyampaikan bahwa rakor merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan TPP tahun 2026 dapat direalisasikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“TPP merupakan instrumen penting dalam mendorong peningkatan kinerja dan disiplin aparatur. Oleh karena itu, BKPSDM berkomitmen mendukung percepatan realisasi TPP 2026 melalui penguatan sistem penilaian kinerja serta koordinasi yang intensif dengan perangkat daerah terkait,” ujar Herdin Ismail.
Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Andi Hidayah Arif, menegaskan pentingnya keselarasan antara penilaian kinerja dan kebijakan pemberian TPP.
“Pemberian TPP harus berbasis kinerja yang terukur dan akuntabel. Melalui rakor ini, kami memastikan seluruh indikator penilaian kinerja aparatur telah diselaraskan dengan regulasi terbaru sehingga implementasinya dapat berjalan optimal di tahun 2026,” jelas Andi Hidayah Arif.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh tahapan administrasi, penganggaran, serta regulasi pendukung TPP Tahun 2026 dapat segera diselesaikan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional di Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
