Kunjungi Mamasa, Kabid PPUD Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 15 Feb 2026
- comment 0 komentar

Lebih jauh ia menerangkan bahwa ada beberapa ciri-ciri rokok ilegal seperti polos tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai tetapi palsu dan memakai pita cukai bekas.
“Jadi rokok ilegal itu bukan saja polos tanpa pita cukai, ada juga yang pakai pita cukai tetapi palsu ataupun bekas, itu banyak kami temukan, untuk itu pembeli harus jeli memperhatikan. Selain itu, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal” ungkap Dermawan.
Senada dengan itu, Kasatpol PP Mamasa, Alexi turut mendukung kegiatan ini, menurutnya Satpol PP mempunyai tugas untuk penegakan perda dan perkada, menjaga keamanan dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“ini juga salah satu tugas kami, bagaimana mencegah dan memberantas rokok ilegal sehingga penerimaan pajak rokok ke daerah bisa meningkat, apalagi mamasa ini merupakan salah satu destinasi wisata di Sulawesi Barat” katanya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok ilegal. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Sulbar, khususnya di Mamasa, dapat ditekan secara signifikan sehingga penerimaan pajak daerah meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
