Perketat Akuntabilitas, Bapenda Sulbar Turunkan Tim Pengawasan Evaluasi Pantau OPD dan UPTD Pengampu Retribusi
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 15 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Bapenda Sulbar) melalui Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah resmi menurunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap OPD dan UPTD pengampu retribusi daerah, Rabu 4 Maret 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan akuntabilitas dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan tata kelola retribusi berjalan sesuai regulasi, transparan, dan terukur.
Pengawasan ini selaras dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Pengawasan dilakukan oleh dua tim yang menyasar sejumlah unit layanan strategis penghasil retribusi.
TIM I melakukan pengawasan pada:
1. UPTD Labkesmas (Dinas Kesehatan)
2. UPTD Pengelola Darah (Dinas Kesehatan)
3. UPTD BPSMB (Kopperindag)
TIM II melakukan pengawasan pada:
1. UPTD Pengujian Limbah (Dinas Lingkungan Hidup)
2. UPTD TPI Sumare
Tim pengawasan dipimpin oleh Plt. Kasubid Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Wilayah I, Tri Murni Sakti, bersama Plt. Kasubid Pengawasan dan Evaluasi Wilayah II, Darmi, serta didukung staf teknis lainnya.
Dalam pengawasan tersebut, tim juga melakukan pendalaman terhadap kondisi riil UPTD Labkesmas dan UPTD Pengelola Darah. Berdasarkan hasil evaluasi, terjadi penyesuaian target retribusi dari sebelumnya Rp500 juta menjadi Rp400 juta pada tahun 2026.
- Penulis: Ekspos Sulbar
