Perketat Akuntabilitas, Bapenda Sulbar Turunkan Tim Pengawasan Evaluasi Pantau OPD dan UPTD Pengampu Retribusi
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Adapun rincian target terbaru sebagai berikut:
1. UPTD Labkesmas: Rp353 juta
2. UPTD Pengelola Darah: Rp47 juta
Penyesuaian target ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kendala operasional, khususnya belum adanya pengadaan bahan laboratorium yang sangat berpengaruh terhadap kapasitas pelayanan dan potensi penerimaan retribusi, yakni:
1. Reagen
2. Bahan pakai habis
3. Suku cadang laboratorium
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berorientasi pada angka capaian, tetapi juga mempertimbangkan aspek teknis dan keberlanjutan layanan.
“Kita harus objektif dalam menetapkan target. Jika ada kendala sarana dan prasarana seperti bahan laboratorium yang belum tersedia, tentu itu berdampak pada pelayanan dan penerimaan retribusi. Namun tetap harus ada langkah strategis agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 ini, salah satu dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat adalah kinerja peningkatan penerimaan retribusi daerah. Dengan demikian, capaian target dan optimalisasi retribusi menjadi indikator langsung dalam penilaian kinerja perangkat daerah.
“Kinerja peningkatan penerimaan retribusi menjadi bagian dari parameter evaluasi. Artinya, semakin baik tata kelola dan capaian retribusi, maka itu akan berkontribusi terhadap penilaian kinerja organisasi dan pegawai,” jelasnya.
Melalui monitoring dan evaluasi yang terstruktur sepanjang 2026, Bapenda Sulbar berkomitmen menjaga integritas pengelolaan retribusi daerah sekaligus mendorong peningkatan kinerja OPD dan UPTD pengampu retribusi demi mendukung stabilitas fiskal dan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
