Sulbar Beri Tambahan Penghasilan Kades: Fokus Peningkatan Pelayanan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Meski ditahun 2025 kemarin tidak semua aparat desa terima tambahan penghasilan dari program BKK, akan tetapi
tahun 2026 ini semua kepala desa dan perangkat desa akan diberikan tambahan penghasilan yang sama.
“Tidak adalagi desa yang kita tidak berikan, di 2026 ini baru kita berikan lagi sesuai janji kampenye politk saya di pilgub kemarin,” ungkap Suhardi Duka.
Bantuan ini diberikan sebagai dorongan semangat kerja aparat desa agar kinerja dan kualitas pelayanan di desa semakin meningkat, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Saya berharap bahwa ditangan saudara-saudara, Desa saudara bisa kerkembang, rakyatnya bisa sejahtera walaupun dengan kemampuan kita yang terbatas tapi dengan do’a, dengan niat saudara memimpin desa nya akan lebih baik,” pungkasnya.
Diketahui program tambahan penghasilan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2024 juncto PP Nomor 47 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa Kepala Desa, Sekdes, Kaur, dan Kasi berhak memperoleh tambahan penghasilan di luar dana desa. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
