DPRD Mamuju Bedah BPS dalam Rapat LKPJ
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 13 Apr 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju memanas saat sejumlah anggota dewan menyoroti akurasi data sosial ekonomi yang digunakan dalam berbagai program pemerintah.
Dalam rapat yang menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju itu, anggota DPRD mempertanyakan metode pendataan yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan aparat desa, seperti kepala dusun, RT, dan RW, yang dianggap paling memahami kondisi riil masyarakat.
“Diberi waktu hanya satu bulan untuk ground check dengan 39 variabel. Ini tidak masuk akal. Satu rumah bisa setengah jam. Sementara jumlah petugas terbatas,” ujar ramliati anggota DPRD dalam forum tersebut, Senin 13 April 2026.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPS Kabupaten Mamuju, menjelaskan bahwa data yang digunakan dalam sistem Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) bukan semata milik BPS, melainkan hasil integrasi dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Sosial dan BKKBN.
“BPS hanya mengelola Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Dalam pelaksanaannya, kami juga melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan aparat desa hingga tokoh masyarakat,” jelas perwakilan BPS.
Ia menegaskan bahwa proses pendataan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui tahapan panjang yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan daerah.
Namun demikian, BPS mengakui bahwa persoalan utama terletak pada pembaruan data kependudukan yang menjadi kewenangan Dukcapil.
- Penulis: Ekspos Sulbar
