Biro Organisasi Setda Sulbar Fasilitasi Pembahasan Draft SOTK Perangkat Daerah Mamuju Tengah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 15 Mei 2026
- comment 0 komentar

“Sebagai tindak lanjut surat Bupati Mamuju Tengah, kami di Biro Organisasi Setda Sulbar memfasilitasi rapat kerja penataan perangkat daerah berdasarkan Pasal 8 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah,” jelas Rahmah.
Ia menambahkan, masih terdapat beberapa perbaikan pada draft Peraturan Bupati Mamuju Tengah, terutama terkait penyesuaian jumlah jabatan sub bagian pada sekretariat perangkat daerah agar selaras dengan rekomendasi penyederhanaan birokrasi.
Sementara itu, Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan Rukman menyampaikan bahwa setelah mencermati redaksi draft Peraturan Bupati, masih ada beberapa poin yang perlu disempurnakan.
“Kami dari Bagian Kelembagaan dan Anjab akan mengeluarkan rekomendasi persetujuan penyusunan SOTK perangkat daerah Kabupaten Mamuju Tengah dengan catatan perbaikan sesuai hasil asistensi hari ini,” ujar Rukman. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
