DTPHP Sulbar Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 29 Mei 2026
- comment 0 komentar

Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban 1447 H. --dok google AI--
Selain kesehatan, pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan usia hewan kurban sesuai syariat Islam dengan mengecek pergantian gigi.
“Pemeriksaan umur dilakukan dengan melihat poel gigi agar dipastikan usia hewan sesuai syariat, minimal dua tahun untuk sapi dan 1 tahun untuk kambing,” ujarnya.
Selain itu, pemeriksaan post mortem dilakukan dengan memeriksa kepala sebagai indikator awal hingga organ dalam seperti hati, limpa, jantung, dan paru-paru. Pemeriksaan tersebut bertujuan mendeteksi adanya penyakit maupun parasit, seperti cacing hati, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Petugas juga memastikan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat memenuhi prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Nur Kadar menambahkan, pengawasan lalu lintas hewan ternak juga diperketat. Setiap hewan yang masuk maupun keluar Sulawesi Barat wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner.
DTPHP Sulbar berharap melalui pengawasan tersebut, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah kurban serta mengonsumsi daging kurban yang sehat dan aman. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
