UPTD SPAM Regional Sulbar Genjot Evaluasi Kinerja Pelayanan: Perkuat Standar Layanan Air Minum Curah yang Profesional dan Akuntabel
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) terus memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor air minum. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik pada UPTD SPAM Regional Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini sebagai upaya mengukur mutu pelayanan distribusi air minum curah kepada masyarakat dan pelanggan sesuai amanat regulasi yang berlaku.
Langkah tersebut sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu “Sulbar Maju dan Sejahtera”, melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan infrastruktur dasar yang andal dan berkelanjutan. Penyediaan layanan air minum yang prima menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Barat.
Evaluasi dilaksanakan untuk mengukur kualitas pelayanan distribusi air minum curah berdasarkan ketentuan Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan dan Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2022 mengenai penyelenggaraan sistem penyediaan air minum. Penilaian difokuskan pada aspek pelayanan pelanggan, pelayanan pengaduan, serta distribusi air minum curah guna mengetahui tingkat kinerja pelayanan, tingkat kepuasan masyarakat, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.
Kepala UPTD SPAM Regional Provinsi Sulawesi Barat, Adien Herlinawati, mengatakan bahwa evaluasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat.
- Penulis: Ekspos Sulbar
