Pekan Depan Bupati dan DPRD Audiensi dengan Komisi II DPR RI, Bahas Pembentukan Kota Mamuju
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 17 Jun 2026
- comment 0 komentar

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi didampingi oleh Wabup Mamuju Yuki Permana bersama Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta dan Forkopimda saat membahas rencana pembentukan DOB Kota Mamuju.
EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Rencanan pembentukan Kota Mamuju akan diperhadapkan ke meja Komisi II DPR RI pada pekan depan, Selasa 23 Juni 2026.Untuk rencana itu, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi akan memboyong sejumlah anggota DPRD Mamuju, camat, kades dan tokoh masyarakat. Langkah ini diambil guna mendorong pembentukan Kota Mamuju.
Hal tersebut mengemuka saat Forum Kajian Kelayakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju yang digelar di Kantor Bupati Mamuju, Rabu 17 Juni 2026. Mengenai rencana ini, Sutinah mengaku sudah bersurat ke DPR RI.
“Saya sudah bersurat dan sudah dibalas. Insya Allah 23 Juni kita diterima unsur pimpinan Komisi II DPR RI untuk audiensi mengenai pembentukan Kota Mamuju,” kata Sutinah.
Menurut Sutinah, saat ini ada dua opsi yang mengemuka. Yakni pembentukan Kota Mamuju dan perubahan status dari Kabupaten Mamuju menjadi Kota Mamuju. Perubahan status diambil ketika pemerintah pusat masih belum mencabut kebijakan moratorium DOB.
“Jadi hasil kajian akademik di tahun 2025 memang membahas pembentukan DOB. Jadi ada kota Mamuju dan kabupaten Mamuju. Tapi jangan sampai karena moratorium ini menghambat pembentukan kota Mamuju, kita bisa memberikan alternatif lain, selain ada DOB,” ujar Sutinah.
Olehnya, Sutinah mengaku dirinya akan meminta ke pemerintah pusat perubahan status kabupaten menjadi kota, jika moratorium DOB masih diberlakukan.
“Kita minta kalau tidak bisa DOB, beralih status saja dari kabupaten ke kota. Ini yang mesti dibahas juga, karena DOB dan perubahan status itu dua hal yang berbeda,” pungkasnya. (adv/*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
