DPRD Sulbar Ambil Langkah Strategis Terkait Pemilihan Wakil Gubernur dan Persoalan Pemblokiran Layanan MY ASN di Sulawesi Barat
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 14 Jul 2026
- comment 0 komentar

Selain itu, rapat juga membahas keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait persoalan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dinilai telah berlangsung cukup lama dan belum mendapatkan respons kelembagaan dari DPRD. Pembahasan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian DPRD dalam memastikan kepastian informasi dan perlindungan terhadap hak-hak ASN.
Pada akhir rapat, Amalia menyampaikan sejumlah keputusan yang menjadi tindak lanjut pembahasan. Terkait proses pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, DPRD akan segera memulai tahapan dengan membentuk Panitia Pemilihan (Panlih). Langkah awal yang dilakukan adalah menyampaikan surat kepada partai-partai pengusung atau koalisi. Setelah itu, DPRD akan menunggu balasan dari koalisi dalam waktu sekitar satu minggu sebelum melanjutkan pembentukan Panitia Pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku.
Mengenai persoalan ASN dan BKN, DPRD memutuskan untuk segera meminta penjelasan secara rinci kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, pimpinan DPRD berencana melakukan konsultasi langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh kejelasan dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil DPRD merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini juga sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
