Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Monev Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

“Kegiatan ini juga menjadi langkah simultan pasca-rapat koordinasi dan sinkronisasi program prioritas RPJMD pada proses bisnis Pemprov Sulbar yang telah kita laksanakan beberapa waktu lalu,” ujar Subuki.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Setda Sulbar, Tresya S. Timbonga, selaku fasilitator kegiatan menegaskan pentingnya kesiapan administratif dari setiap perangkat daerah demi kelancaran proses evaluasi.
Disampaikan, setiap perwakilan perangkat daerah diwajibkan membawa dokumen pendukung dalam bentuk salinan digital seperti Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029, regulasi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, surat tugas tim kerja penyusun proses bisnis, bukti dukung pelaksanaan rapat internal di masing-masing perangkat daerah, matriks identifikasi penentuan proses, matriks penentuan Cross Functional Map (CFM) berdasarkan matriks identifikasi serta Surat Keputusan (SK) Kepala Perangkat Daerah tentang Penetapan Peta Proses Bisnis.
“Demi efektivitas dan kelancaran tahapan monev ini, kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh peserta untuk menyiapkan dan merampungkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tersebut,” pungkas Tresya. (rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar

