16 Partai Daftarkan Bacaleg di KPU Pasangkayu, Partai Buruh dan Garuda ?

16 Partai Daftarkan Bacaleg di KPU Pasangkayu, Partai Buruh dan Garuda ?

Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada 14 Mei lalu, baru 16 partai yang mendaftarkan Bacalegnya dari 18 partai yang terdaftara sebagai peserta Pemilu di Pasangkayu.

Ketua KPU Syahran Ahmad, menyampaikan dua partai yang tidak mendaftarkan Bacalegnya, yakni partai Buruh dan Partai Garuda. Mengenai apa alasanya, Syahran sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasati.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Sebelum batas waktu penutupan dua pengurus partai itu sempat berkoordinasi dengan kami, bahwa akan mendaftarkan Bacalegnya, namun sampai batas akhir pendaftaran, mereka tidak menyetorkan perbaikan berkas Bacalegnya” terang Syahran, Senin 15 Mei.

Sementara partai yang telah mendaftakan Bacalegnya, yakni Partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Ummat. Dengan total jumlah Bacaleg secara keseluruhan sebanyak 378 orang.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Dari 378 Bacaleg tersebut, 233 orang dinataranya laki-laki, dan 145 orang lainnya perempuan” urainya.