Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Monitoring MCSP KPK 2026, Perangkat Daerah Didorong Optimalkan Capaian
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 1 Sep 2026

EKSPOSSULBAR.Co.ID, MAMUJU – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Monitoring terkait Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 31 Agustus 2026.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam rangka mengoptimalkan pencapaian Program MCSP KPK Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam memenuhi indikator serta kelengkapan dokumen pendukung (evidence) MCSP.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, dan dihadiri Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, para kepala perangkat daerah yang terkait dengan delapan area intervensi MCSP KPK, serta para Inspektur Pembantu Wilayah pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur M. Natsir menjelaskan bahwa MCSP merupakan instrumen monitoring, pengendalian, dan pengawasan terhadap capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Program MCSP KPK Tahun 2026 mencakup delapan area intervensi, sehingga diperlukan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah pengampu untuk memastikan setiap indikator dapat dipenuhi sesuai ketentuan dan didukung oleh dokumen yang memadai.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Monitoring Program MCSP KPK Tahun 2026, termasuk penjelasan daftar indikator serta dokumen kelengkapan (evidence) MCSP-RBS Tahun 2026. Dalam rapat tersebut juga dilakukan pembagian tugas kepada Person in Charge (PIC) perangkat daerah sebagai penanggung jawab pemenuhan indikator dan dokumen pendukung.
Dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat penyederhanaan jumlah indikator dan dokumen evidence. Jumlah indikator MCSP Tahun 2026 turun dari 113 indikator pada tahun 2025 menjadi 33 indikator, atau berkurang sekitar 70,8 persen. Sementara itu, jumlah dokumen evidence turun dari 668 dokumen menjadi 162 dokumen, atau berkurang sekitar 75,7 persen.
- Penulis: Ekspos Sulbar

