Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten, Oknum PNS dan Polisi Ikut Terlibat
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

Ditresnarkoba Polda Sulbar menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran narkotika, Senin 12 Oktober 2026. --dok humas polda sulbar untuk Ekspos Sulbar--
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, Timbangan digital, Plastik klip kosong, Alat hisap (bong), Telepon genggam dan satu unit mobil.
Adapun oknum polisi berinisial AF diduga berperan sebagai fasilitator transaksi. Ia menerima transfer dana pembelian senilai Rp 18 juta melalui rekening pribadinya, menyerahkan uang kepada pemasok, lalu memberikan barang kepada HR. Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana, pola komunikasi, serta sumber pasokan narkoba tersebut.
Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, memastikan bahwa tidak ada perlindungan istimewa bagi anggota Polri yang melanggar hukum. Oknum yang terlibat akan menjalani proses pidana sekaligus proses kode etik profesi.
”Sudah menjadi harga mati, pelanggaran berat seperti ini akan diproses melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Eko.
Ia menambahkan, pangkat dan jabatan tidak membuat seseorang kebal hukum. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen Kapolri dan Kapolda Sulbar untuk menjaga integritas institusi.
Di akhir keterangannya, Kombes Pol Memo Ardian mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ia mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sulbar.
”Jangan ragu melaporkan apa pun yang Anda ketahui, termasuk dugaan keterlibatan anggota kepolisian. Kepercayaan Anda adalah kekuatan terbesar kami,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar

