EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Polresta Mamuju mendapat laporan warga terkait insiden pengancaman dengan senjata tajam di depan SMKN 1 Rangas Simboro Mamuju.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Mamuju Akp Moh Fauzi Haryadi didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Rangas bergerak cepat datangi TKP.
“Setelah tiba di TKP benar terjadi pengancaman dengan menggunakan sebilah parang dan langsung amankan terduga pelaku dan barang bukti” ucap Kapolsek Mamuju.
Diketahui, yang melakukan pengancaman adalah seorang pria berstatus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Rasidin (68). Sedangkan korban bernama M. Naksir (70).
“Guna memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat, dengan tetap mempertimbangkan kondisi Rasidin ODGJ. Pihaknya menyerahkan ke Dinas Sosial Mamuju untuk rehabilitasi,” ujar Kapolsek.
Dinas Sosial yang turut hadir di tempat kejadian menyampaikan permohonan kepada pihak keluarga Rasidin agar segera memenuhi persyaratan administrasi untuk proses rehabilitasi.
Dinas Sosial juga mengharapkan kehadiran anak kandung Rasidin sebagai salah satu syarat untuk proses rehabilitasi agar Rasidin dapat menerima penanganan yang sesuai.
“Kami akan memastikan bahwa langkah-langkah penanganan dilakukan sesuai dengan protokol yang berlaku untuk melindungi semua pihak, baik korban maupun pelaku. Kami berharap pihak keluarga dapat segera melengkapi persyaratan administrasi agar Dinas Sosial bisa segera melakukan tindakan rehabilitasi yang diperlukan,” ungkapnya.
Penanganan yang cepat dan tepat yang dilakukan pihak kepolisian, situasi berhasil dikendalikan dan langkah selanjutannya akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kedepannya. (*)