Menuju Sidang Kerugian Daerah, Pemprov Sulbar Dalami Kasus yang Dilimpahkan ke MPPKD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 57 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Klarifikasi dan Identifikasi Kasus Kerugian Daerah Tahun Anggaran 2026 yang telah dilimpahkan kepada Sekretariat Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (14/10/2026).
Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Penanganan kasus kerugian daerah secara tertib, terarah, dan sesuai ketentuan merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat yang juga merupakan bagian dari Tim Sekretariat MPPKD. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat yang tergabung dalam Tim Sekretariat MPPKD dan Tim Penunjang Pelaksanaan Persidangan Kerugian Daerah.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengatakan rapat klarifikasi dan identifikasi itu merupakan tahapan awal setelah kasus kerugian daerah dilimpahkan kepada Sekretariat MPPKD.
- Penulis: Ekspos Sulbar

