Menuju Sidang Kerugian Daerah, Pemprov Sulbar Dalami Kasus yang Dilimpahkan ke MPPKD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

“Tahapan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rapat persiapan sidang kerugian daerah pada 6 Oktober 2026, khususnya terkait hasil verifikasi kelengkapan dokumen dan kesiapan pelaksanaan sidang kerugian daerah yang melibatkan Aparatur Sipil Negara nonbendahara,” kata Ali Chandra.
Melalui rapat ini, dilakukan pembahasan dan pendalaman terhadap kasus yang telah dilimpahkan dengan melibatkan unsur terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Proses klarifikasi dan identifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan informasi serta dokumen pendukung tersedia dan dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan tuntutan sidang kerugian daerah.
Sinergi antara Sekretariat MPPKD dan Tim Penunjang Pelaksanaan Persidangan Kerugian Daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi, ketelitian, serta kesiapan administrasi dalam penanganan setiap kasus. Oleh karena itu, peserta rapat juga diminta menyiapkan dokumen dan data pendukung sesuai dengan tugas masing-masing guna mendukung kelancaran proses pembahasan.
Melalui pelaksanaan tahapan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penyelesaian kasus kerugian daerah secara tertib dan akuntabel, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Ekspos Sulbar

