Polisi Ringkus Pencuri Tas Pasien di RS Regional Mamuju, Pelaku Ternyata Residivis
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 50 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil mengamankan seorang pria berinisial HN alias Aril (21), terduga pelaku pencurian di Rumah Sakit Regional Mamuju, Senin dini hari (26/10/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/349/X/2026/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR tertanggal 22 Oktober 2026. Korban, Muh Teguh Al Fauzan (18), melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp2 juta dan satu unit telepon genggam.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu malam (21/10/2026) di ruang rawat inap RS Regional Mamuju, Jalan Martadinata, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.
”Benar, berbekal rekaman CCTV yang memperlihatkan jelas wajah pelaku saat memasuki ruang rawat inap dan mengambil tas korban, pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya,” ujar Herman.
- Penulis: Ekspos Sulbar

