Polisi Ringkus Pencuri Tas Pasien di RS Regional Mamuju, Pelaku Ternyata Residivis
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob bersama URC melakukan penyelidikan hingga melacak keberadaan pelaku di rumah keluarganya di Desa Pati’di, Mamuju. Petugas langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
”Uang hasil pencurian diduga digunakan untuk membeli minuman keras, sedangkan telepon genggam rencananya akan dijual,” tambah Kasi Humas.
Selain menangkap pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit HP Infinix Hot 40 dan satu unit HP Oppo Reno 16 5G. Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman atas kasus serupa. Saat ini, pelaku ditahan di Posko Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum.
Menanggapi kejadian ini, pihak Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga, terutama saat berada di fasilitas umum, serta segera melapor ke kepolisian jika mengalami atau melihat tindak pidana. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar

