Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG —  Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi/kerbau merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang utamanya menyerang hewan sapi. Penyakit ini dicirikan dengan adanya benjolan pada kulit sapi.

Virus penyebab LSD termasuk dalam genus Capripoxvirus yang ditularkan melalui antropoda, terutama serangga penghisap darah (lalat, nyamuk, caplak),  pakan dan air yang terkontaminasi, serta penularan langsung melalui saliva, sekresi hidung, dan air mani.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Supriyanto, LSD hanya menyerang sapi dan kebau karena hewan tersebut merupakan spesies yang paling rentan tertular LSD virus (LSDV). Virus tersebut memiliki reseptor spesifik pada sel dalam tubuh sapi yang menyebabkan virus dapat masuk dan bereplikasi di dalam tubuh.

“Hewan lain kemungkinan tidak memiliki reseptor spesifik yang dibutuhkan oleh virus untuk menginfeksi sel secara efektif. Sapi merupakan host utama dan paling rentan terserang LSD, spesies lain seperti kerbau air dan ruminansia liar. Namun, kambing dan domba dilaporkan resisten terhadap infeksi LSDV,” ucap Supriyanto, Senin (12/6/2023)

Menurut Supriyanto, penyakit ini menyebabkan timbulnya benjolan atau bintik-bintik pada kulit hewan yang tertular. Yang diawali dengan bintik-bintik tersebut kecil dan keras, tetapi secara bertahap tumbuh ukurannya dan menjadi lembut serta berisi cairan.

“Kulit di atas bintik-bintik tersebut dapat menjadi merah, membengkak, dan akhirnya mengalami ulserasi, yang kemudian dapat menyebabkan infeksi bakteri sekunder,” kata Supriyanto.

“LSD dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan karena menurunkan produksi susu, penurunan berat badan, menurunkan fertilitas, dan kematian dalam kasus-kasus yang parah,” imbuhnya.

Supriyanto memaparkan bahwa LSD tidak lebih berbahaya dibanding dengan dampak PMK. Sebab, PMK memiliki tingkat penularan lebih tinggi, lebih cepat, dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi baik secara domestik maupun internasional (perdagangan ternak dan produk hewan).

“Sapi yang terinfeksi LSD dapat diberikan obat untuk mengurangi gejala penyakit seperti demam dan nyeri pada kulit. Pengobatan ini dapat membantu sapi untuk mempercepat pemulihan dan meningkatkan daya tahan tubuhnya,” jelasnya.

Supriyanto menyatakan bahwa kasus LSD terdeteksi sudah masuk Jabar. Menurutnya, terdapat satu kabupaten/kota Zero Reported Case (Kota Bandung), dan 9 kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50 kasus. “Lima kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50–100 kasus, 12 kabupaten/kota memiliki kasus aktif tertinggi,” ucapnya.

Menurut Supriyanto, antisipasi yang sudah dilakukan Jabar adalah melakukan KIE ke masyarakat serta Dinas Kabupaten/Kota, serta melakukan upaya-upaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi LSD.

“Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat juga telah mendistribusikan obat-obatan dan desinfektan untuk digunakan di kabupaten/kota se-Jawa Barat,” kata Supriyanto.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima 90.000 dosis vaksin Lumpy Skin Disease dari Kementerian Pertanian yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota di Jawa Barat. Untuk tenaga vaksinator di Jawa Barat terdapat 917 petugas yang terdiri dari 282 orang medik veteriner, 362 orang paramedik veteriner, dan 273 orang inseminator,” tambahnya.

Supriyanto menyatakan, untuk menekan kasus LSD, pihaknya telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Jawa Barat, yaitu dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan klinis oleh petugas pada ternak yang melewati check point Jawa Barat.

“Kita juga telah melakukan distribusi vaksinasi dari Provinsi Jawa Barat ke kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan menjaga rantai dingin, petugas provinsi dapat mengantarkan ke kabupaten/kota atau petugas kabupaten/kota mengambil ke provinsi,” ucapnya.

“Dosis yang didistribusikan sebanyak 74.600 dari 90.000 dosis, dan hingga saat ini distribusi masih berlangsung,” tambahnya.

Supriyanto memastikan bahwa daging dari sapi yang pernah terserang LSD aman untuk dikonsumsi apabila karkas dan organnya normal atau tidak menunjukkan perubahan. Apabila karkas dan daging mengalami kelainan, dilakukan penyayatan dan pemisahan.

Jika karkas dan organ dari hewan menunjukkan adanya infeksi sistemik seperti pembesaran kelenjar, pendarahan di berbagai organ, adanya perubahan warna menjadi kekuningan maka daging tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dan harus dimusnahkan.

“Kita juga meminta peternak dapat berhati-hati saat membeli ternak baru, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu kepada petugas kesehatan hewan setempat sebelum me-lalu-lintas-kan hewan. Peternak juga perlu untuk menjaga kebersihan sekitar kandang, memperhatikan asupan makan dan air minum ternak, serta memperhatikan kesehatan ternak. Peternak dapat segera melaporkan apabila menemukan gejala ternak yang sakit ke petugas kesehatan hewan setempat,” tuturnya.

Supriyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu ragu untuk berkurban. Menurutnya, pilih ternak yang sehat dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat. Untuk ternak sapi, masyarakat dapat memilih ternak yang memiliki eartag penandaan nasional dan untuk kambing dapat memilih ternak yang memiliki tanda sehat.

“Masyarakat dapat melaksanakan kurban sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Antisipasi Penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR) pada Hewan Kurban,” ucap Supriyanto.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Civitas Akademika Puji Sutinah Suhardi Saat Jadi Penguji Eksternal Program Doktoral

    Civitas Akademika Puji Sutinah Suhardi Saat Jadi Penguji Eksternal Program Doktoral

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, S.H., M.Si., didaulat menjadi salah satu penguji eksternal pada sidang terbuka program doktoral Prodi Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar. Dalam ujian tersebut, Bupati Mamuju ini mendampingi sejumlah civitas akademika, di antaranya Ketua STIE AMKOP Dr. Gunawan, S.E., M.Si., dan Direktur Pascasarjana STIE AMKOP Prof. […]

  • Kapolda Sulbar Pimpin Ziarah di TMP Patidi, Tandai Hari Bhayangkara ke-79

    Kapolda Sulbar Pimpin Ziarah di TMP Patidi, Tandai Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 98
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar, memimpin langsung upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Patidi, Kabupaten Mamuju, pada Senin (23/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Upacara berlangsung khidmat dan penuh penghormatan, dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sulbar, personel Polri, serta […]

  • Kominfo Segera Terbitkan PP Pengendalian Konten Ilegal

    Kominfo Segera Terbitkan PP Pengendalian Konten Ilegal

    • calendar_month Sab, 16 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 502
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan menyebut konten ilegal di media sosial meliputi radikalisme, terorisme, dan berita hoaks. Semuel menjelaskan beleid ini diterbitkan untuk memudahkan pengkategorian konten ilegal. Diharapkan beleid ini bisa dijadikan panduan yang mudah dipahami oleh masyarakat banyak. “Supaya tidak rancu, terlalu besar bahasannya, pak Menteri (Rudiantara) mau […]

  • Syahruddin Kafilah Sulbar Masuk Tiga Besar Klasemen Sementara Tilawah Anak-Anak Putra STQH Nasional Kendari

    Syahruddin Kafilah Sulbar Masuk Tiga Besar Klasemen Sementara Tilawah Anak-Anak Putra STQH Nasional Kendari

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, KENDARI – Kabar membanggakan datang dari arena Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Nasional ke-28 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Syahruddin, kafilah perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil menembus tiga besar klasemen sementara pada cabang Tilawah Anak-Anak Putra. Syahruddin tampil di Panggung Utama STQH, Selasa 14 Oktober 2025, pukul 07.30 waktu setempat. […]

  • Dukung Pembangunan Berkelanjutan, DLH Sulbar Sinkronkan Renstra dengan RPJMD dan Kebijakan Nasional

    Dukung Pembangunan Berkelanjutan, DLH Sulbar Sinkronkan Renstra dengan RPJMD dan Kebijakan Nasional

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029, di ruang rapat DLH Sulbar, Jumat (3/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional dan Tim Penyusun Renstra DLH Sulbar, serta perwakilan dari Dinas Kehutanan Sulbar. Rapat dipimpin langsung oleh […]

  • Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp

    Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Divisi Humas Polri kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang meresahkan lingkungan. Pengaduan bisa disampaikan melalui hotline Polri di 110 secara gratis, atau melalui WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti oleh […]

expand_less