Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan Pemimpin Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai kepala daerah.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan menuturkan, karena belum ada pemberitahuan secara resmi, pihaknya masih belum mengetahui isi dan substansi gugatan tersebut.

Di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, gugatan tersebut ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Tergugat dengan judul gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan teregister dengan perkara perdata Nomor 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg.

“Namun, kami belum menerima secara resmi pemberitahuan mengenai gugatan tersebut, sehingga terkait isi dan substansi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang belum kami ketahui secara pasti,” ucap Teppy di Kota Bandung, Senin (24/7/2023) malam WIB.

 

Kendati begitu, Pemda Provinsi Jabar siap menghadapi gugatan tersebut. Sebab, kata Teppy, upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, khususnya dalam menjaga kondusivitas.

“Bahwa serangkaian tindakan yang dilaksanakan gubernur merupakan kewajiban Hukum yang harus dilaksanakan dalam upaya menjaga ketenteraman, ketertiban dan kondusivitas, sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya,” ucapnya.

Teppy juga menyatakan, Pemda Provinsi Jabar mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan sekaligus menerapkan prinsip tabayun.

“Pemda Provinsi Jabar sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini sesuai peraturan dan perundang-undangan. Kemudian, kami juga tabayun melakukan klarifikasi, mengundang dan menerima dengan tata cara yang baik untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan,” tuturnya.

Terapkan Tabayun

Hal senada dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar Iip Hidayat. Menurutnya, Pemda Provinsi Jabar sendiri menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun. Keberadaan tim investigasi yang berisi banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, ormas Islam, sampai TNI/Polri, menjadi salah satu bentuk tabayun.

Tugas utama tim investigasi tersebut, menurut Iip, yakni merangkum permasalahan dan mengonfirmasinya. Dengan begitu, pemerintah pusat maupun Pemda Provinsi Jabar dapat mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat sesuai kewenangan masing-masing.

“Ada keresahan di masyarakat terkait Al-Zaytun. Ada juga unjuk rasa. Gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban. Maka, gubernur menginstruksikan Kesbangpol Jabar untuk mendalami situasi tersebut dan membentuk tim investigasi agar komprehensif dalam penyelesaiannya,” ucap Iip.

“Pak Gubernur ingin ada bahan dari tim investigasi, apa yang menjadi masalah utama dari keresahan masyarakat ini. Maka, tim investigasi menginventarisasi permasalahan-permasalahan,” imbuhnya.

Iip menegaskan, tim investigasi bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tujuannya, mencari solusi yang berkeadilan.

Selain itu, hasil kerja tim investigasi pun sudah diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta pada Sabtu (24/6/2023).

“Tim investigasi ini dibentuk untuk mengklarifikasi, mengomunikasikan, mentabayunkan. Dari hasil investigasi itu, terlihat mana kewenangan pusat, mana kewenangan daerah,” ucapnya.

Dengan begitu, Iip memastikan upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan kewenangan dan regulasi.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Jabatan Pj Sekprov Amujib Berakhir, Herdin Ismail Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian

    Masa Jabatan Pj Sekprov Amujib Berakhir, Herdin Ismail Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Masa jabatan Pj Sekprov Amujib berakhir pada tanggal 28 Februari 2025 sesuai tertuang dalam keputusan Gubernur nomor 800.1.3.3/257/2024 tanggal 29 November 2024. Sehingga, Pemprov Sulbar menunjuk pelaksana harian dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi sekretaris daerah. Maka dari itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menunjuk Plh Sekprov Herdin Ismail sesuai tertuang dalam […]

  • Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

    Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam. Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 […]

  • Jabar CONNECTI:CITY 2022 Hidupkan Semangat Dasasila Bandung

    Jabar CONNECTI:CITY 2022 Hidupkan Semangat Dasasila Bandung

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 260
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat serta KREASI Jabar (Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat) akan menyelenggarakan CONNECTI:CITY 2022 pada 14-15 Maret 2022. Giat tersebut merupakan bagian dari side event Presidensi Indonesia pada U20, rangkaian dari G20.   Konferensi Internasional tersebut akan dilaksanakan di Museum Konferensi […]

  • Distapang Sulbar Kembali Menyalurkan Bantuan Ayam KUB dan Sarana Pendukung di Desa Lebani

    Distapang Sulbar Kembali Menyalurkan Bantuan Ayam KUB dan Sarana Pendukung di Desa Lebani

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Sulbar kembali menyalurkan bantuan 1.000 ekor ayam KUB dan sarana pendukung kepada KWT. Terbaru, di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Distapang Sulbar, Abd Waris Bestari bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan Kabid Penganekaragaman, Konsumsi, dan Keamanan Pangan, Nugroho Hamid. Ini […]

  • PUPR Sulbar Dukung Pelatihan Kajian Kebutuhan Bencana Tahun 2025

    PUPR Sulbar Dukung Pelatihan Kajian Kebutuhan Bencana Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulawesi Barat (Sulbar) mengapresiasi kegiatan Pelatihan Kajian Kebutuhan Pasca Bencana Tahun 2025 oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Daerah Sulbar pada 15–19 September 2025 di Ruang Marasa Corner. Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan mengemukakan, pelatihan sangat penting bagi peningkatan kapasitas aparatur, khususnya dalam […]

  • Ribuan Warga Mamuju Laksanakan Salat Id di Anjungan

    Ribuan Warga Mamuju Laksanakan Salat Id di Anjungan

    • calendar_month Jum, 14 Mei 2021
    • account_circle Chamar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MAMUJU – Salat Id 1 Syawal 1442 H yang dilaksanakan di Anjungan Pantai Manakarra berjalan hikmat, Kamis 13 Mei 2021. Ribuan warga Mamuju memadati area tersebut untuk menjalankan Salat Id. Ketua PHBI Mamuju Rusli Muis, mengatakan telah jauh hari melakukan persiapan pelaksanaan ibadah tahunan tersebut. “Kami telah membangun koordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan Salat […]

expand_less