MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dengan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulbar, Rabu, (5/6).
Rapat tersebut membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II H. Sudirman dan didampingi oleh Wakil Ketua Firman Argo, serta anggota komisi lainnya seperti Mulyadi Bintaha.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga hadir, termasuk BPKPD, Biro Ekbang Setda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan.
Dalam rapat ini, dibahas secara mendalam temuan dan rekomendasi BPK dalam LHP LKPD 2023, serta langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Ketua Komisi II, H. Sudirman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.