ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi salah satu perhatian pihak Polres Matra. Pasalnya dana bantuan itu rawan disalah gunakan.
Memastikan dana Bansos tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran, Polres Matra kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas). Itu menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan Polri beberapa waktu lalu.
‘’Kita (Polres Matra.red) sudah memiliki Satgas Bansos yang akan mengawasi pendistribusian dana Bansos. Karena ada berbagai jenis dan bentuk bantuan yang akan didistribusikan serta klasifikasi penerima bansos” ungkap Kapolres Matra AKBP Made Ary Pradana Senin 4 Februari.
Dijelaskan, tugas pokok Satgas tersebut meminimalisir terjadinya kesalahan atau kejahatan tindak pidana dalam pelaksanaan distribusi Bansos dari pemerintah pusat. Satgas bakal melakukan pendampingan dan pencegahan serta penegakan hukum yang proporsional dan profesional dalam rangka menjaga kelancaran, keamanan pelaksanaan distribusi Bansos.
‘’Kita berharap penyaluran bantuan sosial ini dapat terselenggara dengan baik, tersalur kepada yang membutuhkan tanpa adanya penyimpangan,” harapnya.
Dijelaskan, dalam penyaluran dana Bansos kepada KPM ada beberapa potensi kerawanan penyimpangan yakni masih terdapat beberapa wilayah yang belum melaksanakan update data penerima bansos. Sehingga berdampak pada pemberian dana Bansos yang tidak tepat sasaran serta berpotensi terjadinya konflik sosial dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah .
Kemudian pemberian Bansos kepada KPM tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan menggunakan kartu e-combo. Berpotensi terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian bantuan di lapangan. Sementara untuk pengambilan uang tunai dilakukan secara kolektif kepada pendamping desa, sehingga rawan penggelapan.
“ Tidak hanya itu kegiatan seremonial pembagian Bansos berpotensi menimbulkan suasana berdesakan dari para KPM dan timbulnya korban jiwa. Terhadap program Bansos dalam bentuk pembangunan fisik dan pengadaan barang, juga berpotensi terjadi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dalam pengadaannya. Selain itu kurangnya sosialisasi bisa menimbulkan selisih paham di masyarakat lantaran adanya perbedaan penerimaan besaran dana Bansos,” sebut Made Ary.(has)