Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024.

Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta melimpahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN atau pegawai BUMD yang terbukti terlibat dalam transaksi judi online atau judi konvensional.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, surat edaran (SE) ini dikeluarkan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam SE yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jabar, para Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar, Direksi BUMD Provinsi Jabar itu memuat delapan poin penting.

Selain menyebut soal sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, juga melarang seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemdaprov Jabar dan kabupaten/kota terlibat dalam kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi, platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.

Pihak Inspektorat Daerah Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta membentuk tim internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional.

Masing-masing perangkat daerah/unit kerja/BUMD diperintahkan pula menerapkan sistem pengendalian intern untuk mencegah terjadinya transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Selain menerapkan sistem pengendalian intern, perangkat daerah/unit kerja/BUMD juga diperintahkan mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No 74 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Berkadar Pengawasan pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tiap perangkat daerah/unit kerja/BUMD diminta pula melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan judi online dan konvensional kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD.

Bey juga memerintahkan untuk melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan perjudian konvensional kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Jabar Buka Piala Gubernur Jawa Barat 2022

    Sekda Jabar Buka Piala Gubernur Jawa Barat 2022

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja membuka Piala Gubernur Jawa Barat 2022 yang digelar 11 – 19 Juni 2022 di Lapangan Softball Lodaya, Kota Bandung, Minggu (12/6/12). Piala Gubernur 2022 akan mempertandingkan softball, e-sport, dan judo. Softball menjadi yang pertama dibuka. Setiawan mengatakan Piala Gubernur 2022 ini penting dalam menyiapkan atlet […]

  • Waspada Penipuan, Nama Pj Gubernur Sulbar Dicatut Via WhatsApp

    Waspada Penipuan, Nama Pj Gubernur Sulbar Dicatut Via WhatsApp

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Baru-baru ini beredar kabar pelaku penipuan mencatut nama Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Akmal Malik. Lewat aplikasi WhatsApp (WA), Pelaku menjalankan modusnya dengan berpura-pura sebagai Pj Gubernur Sulbar menggunakan nomor +62 888-6191-271. Tenaga Ahli Bidang Komunikasi dan Media Gubernur Sulbar, Munadir Mubarak memastikan itu adalah penipu lantaran Pj Gubernur Sulbar tidak menggunakan nomor […]

  • Gubernur Sulbar Terima Sertifikat Eradikasi Frambusia untuk Kabupaten Polewali Mandar dan Pasangkayu

    Gubernur Sulbar Terima Sertifikat Eradikasi Frambusia untuk Kabupaten Polewali Mandar dan Pasangkayu

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 55
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, secara resmi menerima Sertifikat Eradikasi Frambusia untuk Kabupaten Polewali Mandar dan Pasangkayu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof Dante Saksono Harbuwono, dalam rangkaian audiensi Pemprov Sulbar dengan Kemenkes RI di Jakarta, Jumat (26/9/2025). Keberhasilan ini […]

  • Sekkab Pasangkayu Vidcon Terkait Penyusunan RKPD 2022

    Sekkab Pasangkayu Vidcon Terkait Penyusunan RKPD 2022

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Sekkab Pasangkayu Firman mengikuti video conference (vidcon) yang diselenggarakan oleh Kemendagri terkait sosialisasi Permendagri nomor 17 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022, Senin 10 Mei. Sekkab didampingi oleh Kepala Bappeda Litbang Abidin dan jajarannya. Pada kesempatan itu, Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri Nyoto Suwignyo yang membuka […]

  • Bupati Pasangkayu Buka Komite Cup VIII

    Bupati Pasangkayu Buka Komite Cup VIII

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    ekpossulbar.com,PASANGKAYU— Kompetisi sepak bola Komite Cup ke VIII kembali digelar. Berlangsung di lapangan Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya. Dibuka langsung oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Sabtu 29 Februari. Hadir pula dalam kesempatan itu staf khusus Mulyadi Saleh, dan sejumlah pengurus PSSI Pasangkayu. Bupati Agus yang juga merupakan Ketua Komite Percepatan Persepak Bolaan Indonesia itu […]

  • Atalia Praratya: Momen Berbagi Kasih bagi Sesama

    Atalia Praratya: Momen Berbagi Kasih bagi Sesama

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Puncak acara Bulan Berbagi On The Street (BUBOS) ke-7 Tahun 2023 akan digelar pada 15 April 2023, di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung. Berbeda dengan BUBOS sebelumnya, BUBOS ketujuh kali ini mengusung tema “Bertasbih” atau berbagi cinta, berkah, dan kasih di mana konsep berbagi sesama akan lebih ditonjolkan. Ditemui usai Japri […]

expand_less