Terkait Status Dua Tersangka Peredaran Uang Palsu, Pj Bahtiar Bilang Begini

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin.

EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Baru-baru ini terungkapnya peredaran uang palsu di Sulawesi Barat menjadi sorotan publik. 4 tersangka telah diamankan pihak kepolisian.

Mengenai dua tersangka diantaranya diketahui berstatus sebagai pegawai Pemprov Sulbar.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menegaskan belum mendapat informasi langsung dari APH. Namun ia sudah memerintahkan OPD terkait melakukan komunikasi dengan APH.

BACA JUGA:  Kapolda dan Gubernur Perkuat Sinergi, Semangat Baru Menjaga Sulbar

Pj Bahtiar mendukung proses hukum harus terus berjalan. “Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang dilaksananakan oleh APH dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Mengenai statusnya sebagai ASN, Pj Gubernur Sulbar tetap merujuk aturan yang berlaku.