Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Terkait Status Dua Tersangka Peredaran Uang Palsu, Pj Bahtiar Bilang Begini

Terkait Status Dua Tersangka Peredaran Uang Palsu, Pj Bahtiar Bilang Begini

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 18 Des 2024
  • comment 0 komentar

“Sanksi ASN sesuai UU ASN tentunya dilihat setelah putusan inkracht atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.

Karo Hukum Pemprov Sulbar Afrizal mengaku sudah melakukan komunikasi dengan APH untuk memastikan keterlibatan dua ASN Pemprov Sulbar.

Setelah mendapat informasi yang cukup, nantinya akan menunggu hasil putusan perkara, mengenai sanksi tetap merujuk pada UU ASN,

“Kita lihat nanti, kalau putusannya kurang dari dua tahun, bersangkutan bisa tidak dihentikan. Tetapi kalau lebih bisa di PTDH atau Pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa di BKD juga akan dilakukan pemeriksaan kode etik. (*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di 5,50 Persen untuk Jaga Stabilitas Ekonomi dan Rupiah

    Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di 5,50 Persen untuk Jaga Stabilitas Ekonomi dan Rupiah

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Disampaikan, bauran kebijakan selanjutnya adalah penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makinmemperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, menjaga kecukupan likuiditas, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing. Berikutnya adalah penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektorprioritas yang […]

  • Pemprov Sulbar Terima SK Mendagri Evaluasi RPJMD 2025–2029, Bapperida Gelar Rapat Finalisasi

    Pemprov Sulbar Terima SK Mendagri Evaluasi RPJMD 2025–2029, Bapperida Gelar Rapat Finalisasi

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Dalam SK Mendagri tersebut, Pemprov Sulbar diberi waktu maksimal tujuh hari sejak diterimanya keputusan untuk menyampaikan dokumen hasil penyempurnaan ke Kemendagri agar memperoleh nomor register. Nomor register ini menjadi syarat utama penetapan RPJMD sebagai Peraturan Daerah. “Waktu yang diberikan sangat terbatas, namun kami optimis dapat menyelesaikannya segera. Kami akan mencermati hasil evaluasi dan menindaklanjuti seluruh […]

  • Warga Kurang Mampu

    Wagub Sulbar Kunjungi Warga Kurang Mampu, Pastikan Data Kemiskinan Sesuai Fakta Lapangan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    “Kita tidak boleh biarkan ada rakyat yang merasa ditinggalkan. Semua harus merasakan kehadiran pemerintah,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga menyerahkan bantuan langsung untuk meringankan kebutuhan harian nenek Hajara. Ia berjanji akan menugaskan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus serupa di wilayah lain agar tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari daftar penerima manfaat. […]

  • Cegah Penyebaran Tungro, DTPHP Sulbar Gelar Gerdal OPT pada Tanaman Padi Seluas 2 Hektare di Desa Bonda

    Cegah Penyebaran Tungro, DTPHP Sulbar Gelar Gerdal OPT pada Tanaman Padi Seluas 2 Hektare di Desa Bonda

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 25
    • 0Komentar

    POPT Kecamatan Papalang, Zainuddin, menjelaskan bahwa dari total hamparan padi seluas 43 hektare, ditemukan serangan penyakit tungro pada lahan seluas 2 hektare dengan intensitas sekitar 20 persen pada tanaman berumur 60 hari setelah tanam (HST). Oleh karena itu, pengendalian dilakukan untuk menekan perkembangan OPT dan mencegah kehilangan hasil yang lebih besar. “Kerja sama antara petani […]

  • Penyidik Gelar Rekontruksi Brigadir J  Dua Tempat

    Penyidik Gelar Rekontruksi Brigadir J Dua Tempat

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Dedi menyebutkan, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM. Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi. Untuk tersangka Bharada Richard Eliezer karena berstatus saksi pelapor […]

  • DLH Sulbar Siapkan Tim Khusus Kelola Limbah Makanan Program MBG

    DLH Sulbar Siapkan Tim Khusus Kelola Limbah Makanan Program MBG

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Ia menambahkan, Timsus akan berfokus pada dua hal utama, yaitu: DLH Sulbar juga berkomitmen mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di bidang lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan sampah makanan yang selama ini menjadi tantangan tersendiri dalam program-program sosial berskala besar seperti MBG. “Melalui kolaborasi dan kesadaran bersama, kita ingin memastikan bahwa program peningkatan gizi ini juga […]

expand_less