Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Majene Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki di Depan Rumah Disertai Surat Wasiat

Warga Majene Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki di Depan Rumah Disertai Surat Wasiat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Warga Lingkungan Tanjung Batu, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang tergeletak di depan sebuah rumah, Kamis malam (15/5/2025), sekitar pukul 23.20 WITA.

Sepucuk surat berisi pesan pilu ditemukan bersama bayi tersebut.

Kapolres Majene melalui Kasat Reskrim AKP Laurensius Madya Wayne, mengkonfirmasi penemuan bayi itu. Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh Thamrin, pemilik rumah, yang sedang berada di dalam bersama istrinya.

“Saksi mendengar suara tangisan bayi dari luar rumah. Saat pintu dibuka, didapati seorang bayi dalam kardus, lengkap dengan pakaian, terbungkus sarung, dan sebuah surat tergeletak di atasnya,” terang Laurensius.

Surat itu mengungkap identitas bayi bernama Muh. Ghaffar Rafiq dan berisi permohonan maaf dalam bahasa daerah.

Diduga ditulis oleh orang tua bayi, surat itu menyebutkan alasan keterbatasan ekonomi sebagai penyebab bayi tersebut ditinggalkan, disertai harapan agar ada pihak lain yang bersedia merawatnya.

Berikut isi surat tersebut: “Minta maaf sebelumnya tori puang indanga tori mampu ekonomi merawat, minta tolonga tori piarangana anak u.” (Mohon maaf sebelumnya, Pak. Saya tidak mampu secara ekonomi untuk merawatnya. Tolong rawat anak saya).

Thamrin, setelah menemukan bayi tersebut, segera memberitahukan kejadian ini kepada tetangga sekitar dan melaporkannya ke Polres Majene.

Hingga kini, belum ada saksi mata yang melihat langsung pelaku yang meninggalkan bayi di teras rumahnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Hadiri HUT Bhayangkara di Polres Matra

    Wabup Hadiri HUT Bhayangkara di Polres Matra

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 462
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pelaksanaan upacara hari Bhayangkar ke 73 yang berlangsung dikantor Polres Mamuju Utara (Matra) berjalan khidmat, Rabu 10 Juli.Bertindak sebagai Inspektur upacara Kapolres Matra AKBP Made Ary Pradana. Upacara itu, dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Muhammad Saal, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf. Kadir Tangdiesak, unsur pimpinan Forkopimda, serta sejumlah pimpinan OPD. Dihari Bhayangkara […]

  • GPM Serentak Nasional Digelar di Mamuju: Polda dan Pemprov Sulbar Pastikan Stok Serta Harga Pangan Stabil

    GPM Serentak Nasional Digelar di Mamuju: Polda dan Pemprov Sulbar Pastikan Stok Serta Harga Pangan Stabil

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional bersama Polda Sulbar di Lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sulawesi Barat. Ini juga menjadi atensi Gubernur Sulbar […]

  • Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Biro Hukum Hadiri Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026

    Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Biro Hukum Hadiri Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 108
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026 serta Sosialisasi Penilaian SAKIP Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, Selasa (3/2/2026). Kegiatan dilaksanakan oleh Biro Organisasi Setda Sulbar ini dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi, seluruh perangkat […]

  • Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

    Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023 di Hotel Nexa Mercure, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023). Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat Nomor 05/Kep/LPTQ-Jabar/V/2023. Dalam sambutannya, Pak Uu […]

  • Gubernur Sulbar dan Menteri Transmigrasi Lepas Ekspor Kakao ke Jepang, SDK: Hilirisasi Kunci Tingkatkan Nilai Tambah Kakao

    Gubernur Sulbar dan Menteri Transmigrasi Lepas Ekspor Kakao ke Jepang, SDK: Hilirisasi Kunci Tingkatkan Nilai Tambah Kakao

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), bersama Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, secara simbolis melepas ekspor biji kakao fermentasi ke Yokohama, Jepang, Jumat, 18 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Gubernur Sulbar, Mamuju. Ekspor kali ini berasal dari kawasan transmigrasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang dikelola […]

  • Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

    Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional. Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024. Pihak Inspektorat Daerah Provinsi […]

expand_less