Indonesia Siapkan Skenario Haji 2024

EKSPOS SULBAR – Penyelenggaraan haji musim 2023 dievaluasi, utamanya terkait penyedia layanan lokal dalam menyiapkan kebutuhan jemaah saat wukuf di Padang Arafah. Penyelenggaraan ibadah haji 2023 di Arab Saudi telah berakhir.

Mengutip data Kementerian Haji dan Umrah Saudi seperti diberitakan Aljazeera, pada 2023 ada sebanyak 2,5 juta jemaah haji dari seluruh dunia yang memadati dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah.

Mereka kini telah kembali ke negara masing-masing, termasuk di dalamnya jemaah asal Indonesia. Ada banyak kisah di dalam pelaksanaan haji yang disebut Pemerintah Kerajaan Saudi sebagai terbesar sepanjang sejarah dalam hal jumlah jemaah.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Para jemaah haji tak hanya menyiapkankan diri untuk beribadah kepada-Nya. Mereka juga harus selalu menjaga kebugaran tubuh, lantaran musim haji kali ini bertepatan dengan kondisi cuaca panas menyengat hingga 45 derajat Celcius dan menyebabkan sejumlah jemaah haji harus dirawat bahkan sampai meninggal dunia.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat, dalam musim haji 2023 ini sebanyak 773 jemaah haji wafat atau tertinggi sejak 2015 dan dari jumlah tersebut sebanyak 643 jemaah berusia di atas 60 tahun serta 109 lainnya di bawah 60 tahun. Dalam musim haji 2023 terdapat 61.536 jemaah Indonesia masuk kategori lanjut usia atau lansia. Jumlah itu hampir 37 persen dari total jemaah haji Indonesia.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Oleh sebab itu, untuk menekan tingginya angka kematian jemaah, pemerintah akan mengevaluasi pola pelunasan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji seperti sekarang ini telah diterapkan. Yaitu setiap calon jemaah haji yang telah melunasi pembayaran dan melakukan cek kesehatan, maka dapat segera diberangkatkan.

Namun ke depannya, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/8/2023), pola tersebut bakal diubah. Nantinya, proses seperti dijelaskan tadi akan dibalik. Sehingga, sebelum melunasi biaya ibadah haji, calon jemaah akan dites kesehatannya terlebih dulu. Kalau sudah layak berangkat, baru melunasi biaya haji. Kemenag akan membicarakannya dengan DPR RI. “Ini akan kita bicarakan dengan DPR RI apakah memungkinkan untuk dibalik,” ucap menteri bersapaan Gus Men ini.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia