DPRD Sulbar Dorong Pemprov Segera Ajukan APBD Perubahan 2025

Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

Desakan ini disampaikan untuk mempercepat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025–2029.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, dalam rapat paripurna yang digelar Jumat, 23 Mei 2025, usai DPRD menyetujui jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Mamasa Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Sulbar, Bahas Konsultasi Anggaran APBD 2026

Menurut Munandar, anggaran untuk pembahasan RPJMD tidak tersedia dalam APBD murni 2025, sehingga perlu dilakukan penyesuaian melalui APBD Perubahan.

Ia menekankan pentingnya pengajuan APBD Perubahan dilakukan paling lambat bulan Juni agar tidak menghambat proses penyusunan dan pembahasan dokumen perencanaan pembangunan daerah.