EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Personel Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Jumat malam, 20 Juni 2025.
Salah satu pelaku berinisial AM alias Mono diamankan bersama empat rekannya setelah diduga kuat mencuri dua karung sandal dagangan di Penginapan Manohara, Dusun Kombiling, Kalukku.
Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan modus yang tergolong sebagai pencurian dengan pemberatan.
Menindaklanjuti laporan dari korban, petugas segera bergerak cepat melakukan penangkapan.
“Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalukku dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Makmur.
Polsek Kalukku mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar. (*)