Polsek Kalukku Amankan Lima Terduga Pelaku Pencurian Dua Karung Sandal Jualan

Ilustrasi polisi tangkap pelaku pencurian dua karung sandal dagangan. --dok Gemini Generated Image--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Personel Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Jumat malam, 20 Juni 2025.

Salah satu pelaku berinisial AM alias Mono diamankan bersama empat rekannya setelah diduga kuat mencuri dua karung sandal dagangan di Penginapan Manohara, Dusun Kombiling, Kalukku.

Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

BACA JUGA:  Kabid Propam Polda Sulbar: Personel Polri Harus Berbenah Diri untuk Reformasi yang Lebih Baik

Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan modus yang tergolong sebagai pencurian dengan pemberatan.