Polsek Mamuju Fasilitasi Mediasi Kasus Perselingkuhan, Diselesaikan Secara Adat
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 7 Jul 2025
- comment 0 komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju melakukan problem solving persoalan perselingkuhan di mana seorang istri kedapatan oleh suaminya berselingkuh dengan pria lain, Senin 7 Juli 2025.--ist--
EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Polsek Mamuju menggelar kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan terkait persoalan rumah tangga yang melibatkan dugaan perselingkuhan seorang istri dengan pria lain. Kegiatan ini berlangsung Senin (7/7/2025).
Mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Briptu Muh. Aswar Sakti, dan dihadiri oleh suami, istri, serta pria selingkuhan. Proses tersebut juga disaksikan oleh aparat desa serta tokoh masyarakat sebagai bentuk transparansi dan ketaatan terhadap norma lokal.
Dari hasil mediasi, ketiga pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme hukum adat demi menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan sekitar. Suami bersedia memaafkan istrinya setelah pihak pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat berupa seda senilai Rp10.000.000 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran norma yang terjadi.
Briptu Muh. Aswar Sakti menjelaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan ini merupakan permintaan langsung dari kedua belah pihak dan difasilitasi oleh aparat kepolisian dengan melibatkan pemerintah desa.
- Penulis: Ekspos Sulbar
